Jayapura - Kegiatan Pelaporan SPT Tahunan 2025 bagi ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Papua, bertempat di Aula Kantor Dinas Perhubungan.

Kegiatan pelaporan SPT Tahunan 2025 didampingi oleh Tim DJP ( Ditjen Pajak) dan berlangsung dari hari Kamis dan Jumat (5 dan 6 Maret 2026).

Perlu diketahui, bahwa mulai tahun ini pelaporan SPT dilakukan melalui Sistem Coretax yang sebelumnya menggunakan sistem DJP Online.