Dinas Perhubungan Provinsi Papua adalah organisasi perangkat daerah, merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan daerah. Dinas Perhubungan Provinsi Papua membantu tugas-tugas Gubernur Papua dalam urusan Perhubungan dengan wilayah kerja 8 (delapan) Kabupaten dan 1 (satu) Kota Jayapura.
Dinas Perhubungan Provinsi Papua sejak tahun 70-an berkantor di Jl. DR. Sam Ratulangi No. 14 Jayapura yang saat itu namanya masih Kantor Wilayah XXVI Perhubungan Irian Jaya, pada tahun 2001 berganti nama Dinas Perhubungan. Pada awal tahun 2022, berkantor sementara di PTC Entrop dan Tahun 2024 tepatnya pada tanggal 16 Januari 2024 berpindah gedung di Eks kantor MRP Jalan Raya Abepura Kotaraja - Jayapura.
+62
Kegiatan rutin yang dilakukan Pemprov Papua.